SK
SAMSAT KELAPADUA
Portal Resmi Pelayanan STNK & Pajak Kendaraan Bermotor

Pelayanan SAMSAT Kelapadua Cepat, Tertib & Transparan

Ketahui seluruh syarat berkas fisik asli & fotokopi sebelum datang, pantau jalur antrean loket, dan nikmati pelayanan registrasi kendaraan bermotor tanpa perantara di wilayah Kelapadua, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

100% Bebas
Bebas Pungli & Transparan
20 Menit
Rata-rata Pengesahan Tahunan
4 Lantai
Basement s/d Lt. 3 Terpadu
Live Web
Tracking Alur Posisi Loket
Katalog Layanan & Syarat Lengkap

Daftar Layanan & Dokumen Wajib Dibawa

Perhatikan perbedaan dokumen Asli dan jumlah lembar Fotokopi yang harus dipersiapkan sebelum menuju loket.

Kode: A01± 20 Menit

Pengesahan STNK Tahunan

Layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tahunan tanpa ganti nomor plat.

Syarat Dokumen Fisik:(6 item)
  • KTP Asli Pemilik (sesuai nama pada STNK)
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto

    Wajib asli dan masih berlaku

  • Fotokopi KTP Pemilik
    1x Fotokopi
  • STNK Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto

    Wajib dibawa lembar asli

  • Fotokopi STNK
    1x Fotokopi
  • BPKB Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto

    Buku BPKB asli dibawa untuk verifikasi

  • Surat Kuasa Bermaterai Rp 10.000 (jika diwakilkan)
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto

    Disertai fotokopi KTP penerima kuasa

Ketentuan Khusus:
  • Khusus Perusahaan / Badan: NIB, NPWP, serta Surat Keterangan berkop surat badan hukum yang ditandatangani oleh pimpinan dan dicap stempel basah.
  • Khusus Warga Negara Asing (WNA): Dilengkapi dengan dokumen izin tinggal tetap (KITAS/KITAP).
Validasi SOP Khusus:

Validasi status blokir ETLE / pajak progresif otomatis melalui basis data Polda Metro Jaya.

Loket Pertama: Loket 1: Perpanjangan Tahunan & 5 Tahunan
Kode: B01± 45 Menit

Perpanjangan STNK 5 Tahunan & Ganti Plat (TNKB)

Pembaruan masa berlaku STNK dan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru tiap 5 tahun.

Syarat Dokumen Fisik:(8 item)
  • KTP Asli Pemilik Kendaraan
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto

    Sesuai identitas di BPKB & STNK

  • Fotokopi KTP Pemilik
    1x Fotokopi
  • STNK Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto

    Lembar STNK asli

  • Fotokopi STNK
    1x Fotokopi
  • BPKB Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto

    Buku BPKB asli dibawa untuk verifikasi

  • Fotokopi BPKB
    1x Fotokopi

    Fotokopi halaman identitas dan pengesahan

  • Hasil Cek Fisik Kendaraan (Gesek Rangka & Mesin)
    Wajib Asli

    Dilakukan langsung di lapangan Cek Fisik Samsat Kelapa Dua

  • Surat Kuasa Bermaterai Rp 10.000 (jika dikuasakan)
    Wajib Asli

    Opsional jika diwakilkan

Ketentuan Khusus:
  • Khusus Perusahaan / Badan: NIB, NPWP, serta Surat Keterangan berkop surat badan hukum bertanda tangan pimpinan dan stempel basah.
  • Khusus Warga Negara Asing (WNA): Dilengkapi dengan kartu izin tinggal tetap (KITAS/KITAP).
Validasi SOP Khusus:

Validasi nomor rangka dan nomor mesin di sistem e-Cek Fisik sebelum nomor antrean loket pendaftaran terbit.

Loket Pertama: Loket Cek Fisik Lapangan
Kode: C01± 60 Menit

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-2)

Peralihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik lama ke pemilik baru.

Syarat Dokumen Fisik:(9 item)
  • KTP Asli Pemilik Baru
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto

    Identitas pembeli/penerima kendaraan

  • Fotokopi KTP Pemilik Baru
    1x Fotokopi
  • STNK Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi STNK
    1x Fotokopi
  • BPKB Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi BPKB
    1x Fotokopi
  • Kwitansi Jual Beli Asli bermaterai Rp 10.000
    Wajib Asli

    Ditandatangani penjual sesuai nama di STNK lama

  • Hasil Cek Fisik Kendaraan
    Wajib Asli
  • Tanda Bukti Setor PNBP BPKB
    Wajib Asli

    Dari loket pendaftaran BPKB Ditlantas

Validasi SOP Khusus:

Cek status fiskal daerah asal (jika antardaerah) & verifikasi kesesuaian data NIK pemilik baru pada database Disdukcapil.

Loket Pertama: Loket Cek Fisik Lapangan
Kode: C02± 40 Menit

Perubahan Alamat Pemilik

Penyesuaian data alamat pemilik tanpa perubahan kepemilikan fisik kendaraan.

Syarat Dokumen Fisik:(9 item)
  • KTP Asli Alamat Terbaru
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi KTP Pemilik
    1x Fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) Asli
    Wajib Asli

    Opsional untuk validasi perubahan alamat

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    1x Fotokopi
  • BPKB Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi BPKB
    1x Fotokopi
  • STNK Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi STNK
    1x Fotokopi
  • Hasil Cek Fisik Kendaraan
    Wajib Asli
Validasi SOP Khusus:

Pencocokan Kartu Keluarga baru / Surat Keputusan Pengadilan jika terjadi perubahan ejaan nama.

Loket Pertama: Loket Cek Fisik Lapangan
Kode: D01± 75 Menit

Mutasi Keluar (Cabut Berkas)

Pemindahan registrasi kendaraan bermotor ke luar wilayah hukum Samsat Kelapa Dua ke Samsat tujuan lain.

Syarat Dokumen Fisik:(9 item)
  • KTP Asli Pemilik
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi KTP Pemilik
    1x Fotokopi
  • BPKB Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi BPKB
    1x Fotokopi
  • STNK Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi STNK
    1x Fotokopi
  • Hasil Cek Fisik Kendaraan
    Wajib Asli
  • Kwitansi Jual Beli bermaterai
    Wajib Asli

    Wajib jika mutasi ganti nama

  • Tanda Bukti PNBP Mutasi Keluar
    Wajib Asli
Validasi SOP Khusus:

Penerbitan Surat Keterangan Fiskal Antardaerah (bebas tunggakan) & penerbitan surat jalan/pengganti STNK maks 60 hari.

Loket Pertama: Loket Cek Fisik Lapangan
Kode: D02± 90 Menit

Mutasi Masuk

Penerimaan berkas kendaraan pindahan dari luar Samsat daerah lain untuk diregistrasikan di Samsat Kelapa Dua.

Syarat Dokumen Fisik:(8 item)
  • Bundel Berkas Mutasi Asli dari Samsat Asal
    Wajib Asli

    Berkas segel resmi

  • Surat Pengantar Mutasi dari Samsat Asal
    Wajib Asli
  • KTP Asli Pemilik Wilayah Kelapa Dua/Tangerang
    Wajib Asli
  • Fotokopi KTP Pemilik Baru
    1x Fotokopi
  • BPKB Asli (atau Tanda Daftar BPKB Ditlantas)
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi BPKB
    1x Fotokopi
  • Hasil Cek Fisik Ulang di Samsat Kelapa Dua
    Wajib Asli
  • Surat Keterangan Fiskal dari daerah asal
    Wajib Asli
Validasi SOP Khusus:

Pencocokan arsip fisik bundel berkas mutasi vs data Electronic Registration and Identification (ERI) & penetapan NJKB daerah.

Loket Pertama: Loket Cek Fisik Lapangan
Kode: E01± 50 Menit

Permohonan NRKB Pilihan (Nomor Cantik Baru)

Pemesanan nomor registrasi kendaraan bermotor khusus (1, 2, 3, atau 4 angka) sesuai PP No. 76 Tahun 2020.

Syarat Dokumen Fisik:(9 item)
  • Formulir Permohonan NRKB Pilihan
    Wajib Asli
  • KTP Asli Pemohon
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi KTP Pemohon
    1x Fotokopi
  • BPKB Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi BPKB
    1x Fotokopi
  • STNK Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi STNK
    2x Fotokopi
  • Hasil Cek Fisik Kendaraan
    Wajib Asli
  • Tanda Bukti Setor PNBP NRKB Pilihan ke Kas Negara
    Wajib Asli
Validasi SOP Khusus:

Penerbitan Surat Keterangan Alokasi NRKB Pilihan resmi dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Loket Pertama: Loket Cek Fisik Lapangan
Kode: F01± 60 Menit

Duplikat STNK Hilang

Penerbitan lembar STNK baru pengganti dokumen STNK yang hilang tercecer.

Syarat Dokumen Fisik:(7 item)
  • KTP Asli Pemilik Kendaraan
    Wajib Asli
  • Fotokopi KTP Pemilik
    1x Fotokopi
  • BPKB Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto

    Jika di leasing, wajib membawa surat keterangan & legalisir BPKB dari finance

  • Fotokopi BPKB Lengkap
    1x Fotokopi
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPL) Asli Polsek/Polres
    Wajib Asli
  • Surat Pernyataan Bermaterai Rp 10.000
    Wajib Asli

    Tidak dalam sengketa pidana/perdata

  • Hasil Cek Fisik Kendaraan
    Wajib Asli
Validasi SOP Khusus:

Verifikasi sistem tilang elektronik (ETLE) untuk memastikan STNK tidak sedang disita oleh aparat penegak hukum.

Loket Pertama: Loket Cek Fisik Lapangan
Kode: F02± 45 Menit

Duplikat STNK Rusak

Penggantian lembar STNK yang robek, terbakar, pudar, atau terkena air.

Syarat Dokumen Fisik:(6 item)
  • Fisik Lembar STNK yang Rusak (sisa fisik)
    Wajib Asli
  • KTP Asli Pemilik
    Wajib Asli
  • Fotokopi KTP Pemilik
    1x Fotokopi
  • BPKB Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi BPKB
    1x Fotokopi
  • Hasil Cek Fisik Kendaraan
    Wajib Asli
Validasi SOP Khusus:

Pemeriksaan visual nomor seri lembar STNK yang tersisa untuk memastikan keaslian lembar lama.

Loket Pertama: Loket Cek Fisik Lapangan
Kode: F03± 30 Menit

Duplikat Plat Nomor (TNKB) Hilang / Rusak

Pencetakan ulang plat kaleng resmi berlogo Korlantas Polri karena hilang atau patah/rusak.

Syarat Dokumen Fisik:(8 item)
  • STNK Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto

    Pajak STNK dalam keadaan masih aktif

  • Fotokopi STNK
    1x Fotokopi
  • KTP Asli Pemilik
    Wajib Asli
  • Fotokopi KTP Pemilik
    1x Fotokopi
  • BPKB Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi BPKB
    1x Fotokopi
  • Surat Kehilangan Kepolisian (jika plat hilang)
    Wajib Asli
  • Sisa Plat Nomor Lama (jika kondisi rusak/patah)
    Wajib Asli
Validasi SOP Khusus:

Sesuai Pasal 60 Perpol 7/2021: Tidak mensyaratkan lembar cek fisik kendaraan bermotor.

Loket Pertama: Loket STNK Hilang / Duplikat
Kode: G01± 60 Menit

Rubentina (Ubah Bentuk / Karoseri / Warna / Mesin)

Penyesuaian dokumen registrasi karena modifikasi legal, pergantian warna cat, atau ganti blok mesin.

Syarat Dokumen Fisik:(9 item)
  • KTP Asli Pemilik
    Wajib Asli
  • Fotokopi KTP Pemilik
    1x Fotokopi
  • BPKB Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi BPKB
    1x Fotokopi
  • STNK Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi STNK
    1x Fotokopi
  • Hasil Cek Fisik Khusus Kendaraan
    Wajib Asli
  • Surat Keterangan Ubah Bentuk/Warna dari Bengkel Resmi bermeterai
    Wajib Asli
  • Faktur Mesin Baru
    Wajib Asli

    Khusus penggantian blok mesin

Validasi SOP Khusus:

Pemeriksaan sertifikat uji tipe (SRUT) bengkel terakreditasi atau faktur pembelian mesin resmi.

Loket Pertama: Loket Cek Fisik Lapangan
Kode: H01± 20 Menit

Buka Blokir ETLE / Tilang Elektronik

Pembukaan status blokir STNK setelah penyelesaian konfirmasi tilang kamera ETLE di Ditlantas.

Syarat Dokumen Fisik:(7 item)
  • Surat Konfirmasi / Lembar Tilang ETLE
    Wajib Asli
  • Bukti Pembayaran Denda Tilang (BRI/Bank)
    Wajib Asli
  • KTP Asli Pelanggar/Pemilik
    Wajib Asli
  • Fotokopi KTP Pelanggar/Pemilik
    1x Fotokopi
  • STNK Asli
    Wajib Asli
    📸 Wajib Unggah Foto
  • Fotokopi STNK
    2x Fotokopi
  • SIM Asli Pengendara
    Wajib Asli
Validasi SOP Khusus:

Sinkronisasi konfirmasi pembayaran denda tilang dengan Electronic Registration and Identification (ERI).

Loket Pertama: Loket ETLE & Buka Blokir
Kode: H02± 15 Menit

Blokir Kendaraan Dijual (Lapor Jual)

Pemblokiran data kepemilikan agar terhindar dari pengenaan pajak progresif atas kendaraan yang telah berpindah tangan.

Syarat Dokumen Fisik:(6 item)
  • KTP Asli Pemilik Lama (Pelapor)
    Wajib Asli
  • Fotokopi KTP Pemilik Lama (Pelapor)
    1x Fotokopi
  • Fotokopi STNK Kendaraan yang Dijual
    1x Fotokopi
  • Fotokopi BPKB Kendaraan yang Dijual
    1x Fotokopi
  • Fotokopi Kwitansi Jual Beli bermaterai Rp 10.000
    1x Fotokopi
  • Surat Pernyataan Lapor Jual bermeterai Rp 10.000
    Wajib Asli
Validasi SOP Khusus:

Pencatatan data pembeli baru dan surat pernyataan jual bermeterai.

Loket Pertama: Loket Arsip & Ruang Kontrol
Pasal 63 Perpol No. 7 Tahun 2021

Visualisasi Urutan Jalur Pelayanan (Pipeline)

Pilih jenis layanan di bawah ini untuk melihat runtutan loket yang akan dilalui secara terstruktur mulai dari kedatangan hingga penyerahan dokumen.

Alur: Pengesahan STNK Tahunan
4 Tahapan

Kategori: Pengesahan Tahunan • Estimasi Total: 20 Menit

1Tahap 1

Pendaftaran

Pemeriksaan dan verifikasi berkas oleh petugas loket di Lantai 1.

Lantai 1
2Tahap 2

Penetapan

Penerbitan notice besaran ketetapan PKB, SWDKLLJ & PNBP di Loket 2 Lantai 1.

Lantai 1
3Tahap 3

Pembayaran

Pembayaran ke Kasir Bank Banten tunai / EDC / QRIS di Loket 6 Lantai 1.

Lantai 1
4Tahap 4

Cetak & Penyerahan

Pencetakan lembar SKKP/TBPKP atau STNK resmi di Loket Cetak Lantai 1.Pemeriksaan akhir dan penyerahan fisik berkas ke pemohon di Area Distribusi Lantai 1.

Lantai 1
Navigasi Gedung Samsat

Denah Loket Pelayanan Gedung (Basement – Lantai 3)

Panduan lengkap letak 17 loket pelayanan dari Basement hingga Lantai 3 agar pemohon langsung menuju stasiun yang tepat tanpa kebingungan.

Lantai 1
Ruang Pelayanan Utama

Loket 1: Perpanjangan Tahunan & 5 Tahunan

Pendaftaran berkas perpanjangan STNK tahunan dan 5 tahunan (ganti plat).

Tahapan yang Ditangani:
PendaftaranPendaftaran/Penetapan
Lantai 1
Ruang Pelayanan Utama

Loket 2: Penetapan (Notice)

Penetapan besaran PKB, SWDKLLJ, BBNKB, dan PNBP serta penerbitan lembar notice ketetapan pajak.

Tahapan yang Ditangani:
PenetapanPenetapan NoticePenetapan NJKB & Notice PajakPenetapan PNBP NRKB Pilihan & NoticePenetapan PNBP DuplikatPenetapan PNBP Cetak UlangPenetapan PNBP TNKBPenetapan Notice PerubahanPenetapan PKB/BBNKBPenetapan PKB
Lantai 1
Ruang Pelayanan Utama

Loket 3: Jasa Raharja

Konsultasi, verifikasi, dan validasi premi SWDKLLJ untuk kendaraan umum maupun pribadi.

Tahapan yang Ditangani:
Validasi SWDKLLJ
Lantai 1
Ruang Pelayanan Utama

Loket 4: Perubahan Identitas / Balik Nama

Pendaftaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan penyesuaian data kepemilikan atau alamat.

Tahapan yang Ditangani:
Pendaftaran Balik NamaValidasi Perubahan DataPendaftaran Perubahan IdentitasPendaftaran BBNValidasi Ganti Identitas
Lantai 1
Ruang Pelayanan Utama

Loket 5: Mutasi Masuk

Pendaftaran berkas kendaraan yang masuk dari luar wilayah hukum Samsat Kelapa Dua / Banten.

Tahapan yang Ditangani:
Pendaftaran Berkas Masuk
Lantai 1
Ruang Pelayanan Utama

Loket 6: Kasir Bank Banten

Pembayaran PKB, SWDKLLJ, BBNKB, dan PNBP secara tunai maupun debit EDC.

Tahapan yang Ditangani:
PembayaranPembayaran PNBP/PajakSetor Kas Negara/PembayaranPembayaran PNBPPembayaran PKBBayar PNBPBayar PNBP NRKBPNBP Mutasi
Lantai 1
Area Distribusi Lantai 1

Loket Cetak & Penyerahan Dokumen (STNK/TBPKP)

Pencetakan SKKP/TBPKP, STNK (baru/perpanjangan/duplikat/revisi), dan penyerahan dokumen jadi kepada pemohon.

Tahapan yang Ditangani:
Cetak & PenyerahanCetak & Penyerahan DokumenPenyerahan Berkas Mutasi & Surat PengantarPencetakan Lembar Duplikat & PenyerahanPencetakan Lembar Baru & PenyerahanPenyerahan Plat TNKBCetak SKKP/TBPKPCetak STNK & TNKBPenyerahanCetak STNK DuplikatCetak STNK RevisiPenyerahan Surat Pengantar/Arsip
Lokasi & Jam Buka

Kunjungi Kantor SAMSAT Kelapadua

Kantor SAMSAT Kelapadua beralamat di wilayah strategis Kabupaten Tangerang dengan fasilitas area cek fisik yang luas, parkir kendaraan roda 2 dan 4, serta ruang tunggu ber-AC dengan layar antrean digital terintegrasi.

Alamat Resmi:

WJ3R+589, Teluknaga, Tangerang Regency, Banten 15510

Jadwal Operasional:

Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB • Jumat: 08.00 – 14.00 WIB • Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB

Google Maps Reviews

Kepuasan & Ulasan Wajib Pajak

Transparansi pelayanan publik SAMSAT Kelapadua dinilai langsung oleh masyarakat melalui Google Maps. Berikut 7 ulasan bintang 5 paling mutakhir dari warga yang telah mengurus dokumen kendaraannya.

4.8
Rating Google
Dari 1.485 ulasan
Menampilkan 7 Ulasan terbaik
FM

Farhan Maulana

Local Guide • Level 7
2 hari yang lalu
Perpanjangan STNK 5 Tahunan

“Pelayanan perpanjangan STNK 5 tahunan dan ganti plat di Samsat Kelapadua sekarang luar biasa cepat dan tertib. Petugas cek fisik sangat ramah, diarahkan dengan jelas tanpa perantara sama sekali. Total waktu dari cek fisik sampai plat jadi kurang dari 35 menit!”

Kunjungan Terverifikasi
14
NH

Nurul Hidayati

Local Guide • Level 5
4 hari yang lalu
Pengesahan STNK Tahunan

“Bayar pajak tahunan mobil ga sampai 15 menit sudah selesai di loket 1 & kasir Bank Banten. Ruang tunggu ber-AC, bersih, dan nomor antrean digitalnya terpantau jelas di monitor TV. Sangat profesional!”

Kunjungan Terverifikasi
9
BT

Bambang Triyono

6 hari yang lalu
Bea Balik Nama (BBN-KB II)

“Proses Bea Balik Nama (BBN-KB) sangat transparan. Rincian biaya PNBP dan PKB tercetak jelas di lembar notice resmi, pembayaran langsung non-tunai/EDC di kasir. Tidak ada pungli sama sekali. Bravo tim Samsat Kelapadua!”

Kunjungan Terverifikasi
8
CA

Citra Amelia Putri

Local Guide • Level 6
1 minggu yang lalu
Duplikat STNK Hilang

“Baru pertama kali urus STNK hilang sendiri ke Samsat. Awalnya takut ribet, ternyata dibantu petugas loket lantai 2 dengan sangat sopan dan detail langkah-langkahnya. Syarat dokumen jelas dan tidak dipersulit.”

Kunjungan Terverifikasi
12
IH

Ir. Hendra Kusuma

1 minggu yang lalu
Cek Fisik & Ganti Plat

“Fasilitas gedung sangat memadai. Area parkir luas, denah loket tiap lantai informatif, jalur difabel dan lansia juga tersedia. Pelayanan cek fisik motor rapi dan antrean mengalir lancar.”

Kunjungan Terverifikasi
6
WA

Wahyu Aditya

Local Guide • Level 8
2 minggu yang lalu
Pengesahan STNK Tahunan

“Sistem alur per loket sudah sangat modern sesuai regulasi. Petugas Ditlantas, Bapenda, dan Jasa Raharja semuanya sigap melayani. Datang jam 9 pagi, jam 9.25 urusan pengesahan pajak motor beres.”

Kunjungan Terverifikasi
15
DM

drg. Maya Anggraini

Local Guide • Level 4
2 minggu yang lalu
Mutasi Masuk Kendaraan

“Pengurusan mutasi masuk berkas dari luar daerah tertangani dengan rapi. Berkas diverifikasi teliti dan tanda terima berkas langsung diberikan petugas loket 5. Pelayanan publik yang patut dicontoh!”

Kunjungan Terverifikasi
11
Komitmen Pelayanan Prima, Tertib, dan Bebas Pungutan Liar

Ada Kendala atau Ingin Memberikan Masukan?

Gunakan Saluran Layanan Pengaduan Resmi untuk melaporkan kendala waktu tunggu, pelayanan petugas, atau fasilitas. Laporan Anda dipantau langsung oleh Kepala Unit Samsat.