Pelayanan SAMSAT Kelapadua
Cepat, Tertib & Transparan
Ketahui seluruh syarat berkas fisik asli & fotokopi sebelum datang, pantau jalur antrean loket, dan nikmati pelayanan registrasi kendaraan bermotor tanpa perantara di wilayah Kelapadua, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Daftar Layanan & Dokumen Wajib Dibawa
Perhatikan perbedaan dokumen Asli dan jumlah lembar Fotokopi yang harus dipersiapkan sebelum menuju loket.
Pengesahan STNK Tahunan
Layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tahunan tanpa ganti nomor plat.
- KTP Asli Pemilik (sesuai nama pada STNK)Wajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
Wajib asli dan masih berlaku
- Fotokopi KTP Pemilik1x Fotokopi
- STNK AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
Wajib dibawa lembar asli
- Fotokopi STNK1x Fotokopi
- BPKB AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
Buku BPKB asli dibawa untuk verifikasi
- Surat Kuasa Bermaterai Rp 10.000 (jika diwakilkan)Wajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
Disertai fotokopi KTP penerima kuasa
- Khusus Perusahaan / Badan: NIB, NPWP, serta Surat Keterangan berkop surat badan hukum yang ditandatangani oleh pimpinan dan dicap stempel basah.
- Khusus Warga Negara Asing (WNA): Dilengkapi dengan dokumen izin tinggal tetap (KITAS/KITAP).
Validasi status blokir ETLE / pajak progresif otomatis melalui basis data Polda Metro Jaya.
Perpanjangan STNK 5 Tahunan & Ganti Plat (TNKB)
Pembaruan masa berlaku STNK dan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru tiap 5 tahun.
- KTP Asli Pemilik KendaraanWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
Sesuai identitas di BPKB & STNK
- Fotokopi KTP Pemilik1x Fotokopi
- STNK AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
Lembar STNK asli
- Fotokopi STNK1x Fotokopi
- BPKB AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
Buku BPKB asli dibawa untuk verifikasi
- Fotokopi BPKB1x Fotokopi
Fotokopi halaman identitas dan pengesahan
- Hasil Cek Fisik Kendaraan (Gesek Rangka & Mesin)Wajib Asli
Dilakukan langsung di lapangan Cek Fisik Samsat Kelapa Dua
- Surat Kuasa Bermaterai Rp 10.000 (jika dikuasakan)Wajib Asli
Opsional jika diwakilkan
- Khusus Perusahaan / Badan: NIB, NPWP, serta Surat Keterangan berkop surat badan hukum bertanda tangan pimpinan dan stempel basah.
- Khusus Warga Negara Asing (WNA): Dilengkapi dengan kartu izin tinggal tetap (KITAS/KITAP).
Validasi nomor rangka dan nomor mesin di sistem e-Cek Fisik sebelum nomor antrean loket pendaftaran terbit.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-2)
Peralihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik lama ke pemilik baru.
- KTP Asli Pemilik BaruWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
Identitas pembeli/penerima kendaraan
- Fotokopi KTP Pemilik Baru1x Fotokopi
- STNK AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi STNK1x Fotokopi
- BPKB AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi BPKB1x Fotokopi
- Kwitansi Jual Beli Asli bermaterai Rp 10.000Wajib Asli
Ditandatangani penjual sesuai nama di STNK lama
- Hasil Cek Fisik KendaraanWajib Asli
- Tanda Bukti Setor PNBP BPKBWajib Asli
Dari loket pendaftaran BPKB Ditlantas
Cek status fiskal daerah asal (jika antardaerah) & verifikasi kesesuaian data NIK pemilik baru pada database Disdukcapil.
Perubahan Alamat Pemilik
Penyesuaian data alamat pemilik tanpa perubahan kepemilikan fisik kendaraan.
- KTP Asli Alamat TerbaruWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi KTP Pemilik1x Fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) AsliWajib Asli
Opsional untuk validasi perubahan alamat
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)1x Fotokopi
- BPKB AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi BPKB1x Fotokopi
- STNK AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi STNK1x Fotokopi
- Hasil Cek Fisik KendaraanWajib Asli
Pencocokan Kartu Keluarga baru / Surat Keputusan Pengadilan jika terjadi perubahan ejaan nama.
Mutasi Keluar (Cabut Berkas)
Pemindahan registrasi kendaraan bermotor ke luar wilayah hukum Samsat Kelapa Dua ke Samsat tujuan lain.
- KTP Asli PemilikWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi KTP Pemilik1x Fotokopi
- BPKB AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi BPKB1x Fotokopi
- STNK AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi STNK1x Fotokopi
- Hasil Cek Fisik KendaraanWajib Asli
- Kwitansi Jual Beli bermateraiWajib Asli
Wajib jika mutasi ganti nama
- Tanda Bukti PNBP Mutasi KeluarWajib Asli
Penerbitan Surat Keterangan Fiskal Antardaerah (bebas tunggakan) & penerbitan surat jalan/pengganti STNK maks 60 hari.
Mutasi Masuk
Penerimaan berkas kendaraan pindahan dari luar Samsat daerah lain untuk diregistrasikan di Samsat Kelapa Dua.
- Bundel Berkas Mutasi Asli dari Samsat AsalWajib Asli
Berkas segel resmi
- Surat Pengantar Mutasi dari Samsat AsalWajib Asli
- KTP Asli Pemilik Wilayah Kelapa Dua/TangerangWajib Asli
- Fotokopi KTP Pemilik Baru1x Fotokopi
- BPKB Asli (atau Tanda Daftar BPKB Ditlantas)Wajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi BPKB1x Fotokopi
- Hasil Cek Fisik Ulang di Samsat Kelapa DuaWajib Asli
- Surat Keterangan Fiskal dari daerah asalWajib Asli
Pencocokan arsip fisik bundel berkas mutasi vs data Electronic Registration and Identification (ERI) & penetapan NJKB daerah.
Permohonan NRKB Pilihan (Nomor Cantik Baru)
Pemesanan nomor registrasi kendaraan bermotor khusus (1, 2, 3, atau 4 angka) sesuai PP No. 76 Tahun 2020.
- Formulir Permohonan NRKB PilihanWajib Asli
- KTP Asli PemohonWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi KTP Pemohon1x Fotokopi
- BPKB AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi BPKB1x Fotokopi
- STNK AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi STNK2x Fotokopi
- Hasil Cek Fisik KendaraanWajib Asli
- Tanda Bukti Setor PNBP NRKB Pilihan ke Kas NegaraWajib Asli
Penerbitan Surat Keterangan Alokasi NRKB Pilihan resmi dari Ditlantas Polda Metro Jaya.
Duplikat STNK Hilang
Penerbitan lembar STNK baru pengganti dokumen STNK yang hilang tercecer.
- KTP Asli Pemilik KendaraanWajib Asli
- Fotokopi KTP Pemilik1x Fotokopi
- BPKB AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
Jika di leasing, wajib membawa surat keterangan & legalisir BPKB dari finance
- Fotokopi BPKB Lengkap1x Fotokopi
- Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPL) Asli Polsek/PolresWajib Asli
- Surat Pernyataan Bermaterai Rp 10.000Wajib Asli
Tidak dalam sengketa pidana/perdata
- Hasil Cek Fisik KendaraanWajib Asli
Verifikasi sistem tilang elektronik (ETLE) untuk memastikan STNK tidak sedang disita oleh aparat penegak hukum.
Duplikat STNK Rusak
Penggantian lembar STNK yang robek, terbakar, pudar, atau terkena air.
- Fisik Lembar STNK yang Rusak (sisa fisik)Wajib Asli
- KTP Asli PemilikWajib Asli
- Fotokopi KTP Pemilik1x Fotokopi
- BPKB AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi BPKB1x Fotokopi
- Hasil Cek Fisik KendaraanWajib Asli
Pemeriksaan visual nomor seri lembar STNK yang tersisa untuk memastikan keaslian lembar lama.
Duplikat Plat Nomor (TNKB) Hilang / Rusak
Pencetakan ulang plat kaleng resmi berlogo Korlantas Polri karena hilang atau patah/rusak.
- STNK AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
Pajak STNK dalam keadaan masih aktif
- Fotokopi STNK1x Fotokopi
- KTP Asli PemilikWajib Asli
- Fotokopi KTP Pemilik1x Fotokopi
- BPKB AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi BPKB1x Fotokopi
- Surat Kehilangan Kepolisian (jika plat hilang)Wajib Asli
- Sisa Plat Nomor Lama (jika kondisi rusak/patah)Wajib Asli
Sesuai Pasal 60 Perpol 7/2021: Tidak mensyaratkan lembar cek fisik kendaraan bermotor.
Rubentina (Ubah Bentuk / Karoseri / Warna / Mesin)
Penyesuaian dokumen registrasi karena modifikasi legal, pergantian warna cat, atau ganti blok mesin.
- KTP Asli PemilikWajib Asli
- Fotokopi KTP Pemilik1x Fotokopi
- BPKB AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi BPKB1x Fotokopi
- STNK AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi STNK1x Fotokopi
- Hasil Cek Fisik Khusus KendaraanWajib Asli
- Surat Keterangan Ubah Bentuk/Warna dari Bengkel Resmi bermeteraiWajib Asli
- Faktur Mesin BaruWajib Asli
Khusus penggantian blok mesin
Pemeriksaan sertifikat uji tipe (SRUT) bengkel terakreditasi atau faktur pembelian mesin resmi.
Buka Blokir ETLE / Tilang Elektronik
Pembukaan status blokir STNK setelah penyelesaian konfirmasi tilang kamera ETLE di Ditlantas.
- Surat Konfirmasi / Lembar Tilang ETLEWajib Asli
- Bukti Pembayaran Denda Tilang (BRI/Bank)Wajib Asli
- KTP Asli Pelanggar/PemilikWajib Asli
- Fotokopi KTP Pelanggar/Pemilik1x Fotokopi
- STNK AsliWajib Asli📸 Wajib Unggah Foto
- Fotokopi STNK2x Fotokopi
- SIM Asli PengendaraWajib Asli
Sinkronisasi konfirmasi pembayaran denda tilang dengan Electronic Registration and Identification (ERI).
Blokir Kendaraan Dijual (Lapor Jual)
Pemblokiran data kepemilikan agar terhindar dari pengenaan pajak progresif atas kendaraan yang telah berpindah tangan.
- KTP Asli Pemilik Lama (Pelapor)Wajib Asli
- Fotokopi KTP Pemilik Lama (Pelapor)1x Fotokopi
- Fotokopi STNK Kendaraan yang Dijual1x Fotokopi
- Fotokopi BPKB Kendaraan yang Dijual1x Fotokopi
- Fotokopi Kwitansi Jual Beli bermaterai Rp 10.0001x Fotokopi
- Surat Pernyataan Lapor Jual bermeterai Rp 10.000Wajib Asli
Pencatatan data pembeli baru dan surat pernyataan jual bermeterai.
Visualisasi Urutan Jalur Pelayanan (Pipeline)
Pilih jenis layanan di bawah ini untuk melihat runtutan loket yang akan dilalui secara terstruktur mulai dari kedatangan hingga penyerahan dokumen.
Pendaftaran
Pemeriksaan dan verifikasi berkas oleh petugas loket di Lantai 1.
Penetapan
Penerbitan notice besaran ketetapan PKB, SWDKLLJ & PNBP di Loket 2 Lantai 1.
Pembayaran
Pembayaran ke Kasir Bank Banten tunai / EDC / QRIS di Loket 6 Lantai 1.
Cetak & Penyerahan
Pencetakan lembar SKKP/TBPKP atau STNK resmi di Loket Cetak Lantai 1.Pemeriksaan akhir dan penyerahan fisik berkas ke pemohon di Area Distribusi Lantai 1.
Denah Loket Pelayanan Gedung (Basement – Lantai 3)
Panduan lengkap letak 17 loket pelayanan dari Basement hingga Lantai 3 agar pemohon langsung menuju stasiun yang tepat tanpa kebingungan.
Loket 1: Perpanjangan Tahunan & 5 Tahunan
Pendaftaran berkas perpanjangan STNK tahunan dan 5 tahunan (ganti plat).
Loket 2: Penetapan (Notice)
Penetapan besaran PKB, SWDKLLJ, BBNKB, dan PNBP serta penerbitan lembar notice ketetapan pajak.
Loket 3: Jasa Raharja
Konsultasi, verifikasi, dan validasi premi SWDKLLJ untuk kendaraan umum maupun pribadi.
Loket 4: Perubahan Identitas / Balik Nama
Pendaftaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan penyesuaian data kepemilikan atau alamat.
Loket 5: Mutasi Masuk
Pendaftaran berkas kendaraan yang masuk dari luar wilayah hukum Samsat Kelapa Dua / Banten.
Loket 6: Kasir Bank Banten
Pembayaran PKB, SWDKLLJ, BBNKB, dan PNBP secara tunai maupun debit EDC.
Loket Cetak & Penyerahan Dokumen (STNK/TBPKP)
Pencetakan SKKP/TBPKP, STNK (baru/perpanjangan/duplikat/revisi), dan penyerahan dokumen jadi kepada pemohon.
Kunjungi Kantor SAMSAT Kelapadua
Kantor SAMSAT Kelapadua beralamat di wilayah strategis Kabupaten Tangerang dengan fasilitas area cek fisik yang luas, parkir kendaraan roda 2 dan 4, serta ruang tunggu ber-AC dengan layar antrean digital terintegrasi.
WJ3R+589, Teluknaga, Tangerang Regency, Banten 15510
Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB • Jumat: 08.00 – 14.00 WIB • Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
Kepuasan & Ulasan Wajib Pajak
Transparansi pelayanan publik SAMSAT Kelapadua dinilai langsung oleh masyarakat melalui Google Maps. Berikut 7 ulasan bintang 5 paling mutakhir dari warga yang telah mengurus dokumen kendaraannya.